Proses Pembelajaran Sesuai Persyaratan Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016) - CERDIK ONLINE

Latest

Sabtu, 29 Oktober 2022

Proses Pembelajaran Sesuai Persyaratan Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)

Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)


Bagaimanakah proses pembelajaran yang tepat dengan tolok ukur proses? Jika kita membahas persyaratan proses, maka dikala ini kita harus mengacu terhadap Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 sebagai peraturan perundangan yang berlaku ihwal persyaratan proses dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menggembirakan, menantang, memotivasi akseptor bimbing untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan talenta, minat, dan kemajuan fisik serta psikologis akseptor bimbing. Untuk itu setiap satuan pendidikan melaksanakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sekarang marilah kita uraikan satu per satu bagaimana proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menggembirakan, menantang, memotivasi peserta bimbing untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan talenta, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor ajar itu.

 Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses  Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)
proses pembelajaran mestinya memiliki karakteristik ini

Proses Pembelajaran yang Interaktif

Selama proses pembelajaran, hendaknya terjadi proses interaksi antar peserta didik dengan peserta bimbing yang lain, dengan pendidik, dengan sumber mencar ilmu, dan lingkungan belajar. Terjadi interaksi multiarah yang bermutu selama proses pembelajaran berjalan.

Proses Pembelajaran yang Inspiratif

Proses pembelajaran yang difasilitasi hendaknya senantiasa memperlihatkan inspirasi-pandangan baru baru bagi penerima bimbing, sehingga mereka mampu menjadi insan-insan yang kreatif dan tercerahkan selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran.

Proses Pembelajaran yang Menyenangkan

Tidak akan sukses untuk meraih tujuan pembelajaran jikalau proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak mengasyikkan. Proses pembelajaran bukanlah suatu tekanan dan beban bagi penerima didik, sehingga mereka menjadi suka mengikuti proses yang berjalan.

Proses Pembelajaran yang Menantang

Tidak ada kegiatan pembelajaran yang dapat menciptakan peserta latih betul-betul mampu mengakomodasi rasa ingin tau dan memberikan tantang yang cukup untuk mereka, kalau dirancang dengan tanpa perencanaan yang bagus. Kegiatan dan konten pembelajaran perlu disiapkan pada dimensi yang cukup dan sesuai. Tidak terlalu gampang, tidak terlalu susah.

Proses Pembelajaran yang Memotivasi untuk Berpartisipasi Aktif

Pembelajaran yang difasilitasi oleh guru haruslah memberikan motivasi kepada akseptor latih sedemikian rupa sehingga merasa terpanggil untuk ikut perperan aktif dalam proses yang sedang berjalan.

Proses Pembelajaran yang Memberi Ruang bagi Perkembangan Peserta Didik

Proses pembelajaran yang dapat menunjukkan ruang untuk mengakomodasi kemajuan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan fisik serta psikologis peserta didik.
Melalui proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, mengasyikkan, menantang, memotivasi untuk berpartisipasi dan memberi ruang untuk meningkat bagi peserta didik ini kita mampu melihat pergeseran paradigma proses pembelajaran sebagaimana yang sudah berjalan pada masa lalu di mana dari penerima bimbing yang diberi tahu menjadi peserta didik yang aktif mencari tahu, dan guru yang awalnya ialah satu satunya sumber pembelajaran (utama) menjadi pembelajaran yang bersumber dari aneka sumber.

Proses pembelajaran yang demikian mampu diakomodasi oleh pendekatan saintifik dengan ditunjang oleh versi-model pembelajaran lain mirip discovery-inquiry, problem-based learning, project-based learning, dan model-model pembelajaran terpilih yang lain.

Lalu bagaimana setiap satuan pendidikan atau pendidikan mesti melaksanakan penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta evaluasi proses pembelajaran untuk memajukan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Setiap tahapan yang dilakukan mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, sampai evaluasi proses dan hasil pembelajaran haruslah saling bersesuaian dan sejalan. Ketiga tahapan ini saling berkaitan dan tak terpisah antara satu dengan lainnya selaku suatu urutan yang logis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap komentar dengan bahasa yang sopan